Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pembinaan Penyelengaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Lebak 2024

Dirilis pada 05 Maret 2024Sensus dan Survey

Keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Data yang dimaksudkan, sebagian besar merupakan hasil dari kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah. Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penguatan arah kebijakan terkait, diselenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Lebak

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak (Statistics of Lebak Regency)

Jl. Jendral Sudirman (Raya Cipanas) Km.03, Desa. Narimbang Mulia, Rangkasbitung-Lebak-Banten 42319

Telp (62-252) 280779, Mailbox : bps3602@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial