Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.
AjukanDirilis pada 05 Maret 2024 • Sensus dan Survey
Keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Data yang dimaksudkan, sebagian besar merupakan hasil dari kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah. Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penguatan arah kebijakan terkait, diselenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak (Statistics of Lebak Regency)
Jl. Jendral Sudirman (Raya Cipanas) Km.03, Desa. Narimbang Mulia, Rangkasbitung-Lebak-Banten 42319
Telp (62-252) 280779, Mailbox : bps3602@bps.go.id