Hasil SP2020 Kabupaten Lebak - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak

Terima kasih telah berkunjung ke website kami. Demi perbaikan pelayanan kami kepada pengguna data, silahkan isi Survei Kebutuhan Data (SKD) Online 2025 disini

Hasil SP2020 Kabupaten Lebak

Hasil SP2020 Kabupaten LebakUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 16 Maret 2021
Ukuran File : 1.7 MB

Abstraksi

Sensus Penduduk merupakan amanat Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol (0). Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan sensus yang ketujuh. Keenam sensus sebelumnya dilakukan pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010 masih menggunakan metode tradisional. Pertama kalinya dalam sejarah sensus penduduk di Indonesia, pelaksanaan SP2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan menggunakan data administrasi kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai basis data pelaksanaan SP2020. Hal ini dirancang dan dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan “SATU DATA KEPENDUDUKAN INDONESIA”. Sehingga, tujuan SP2020 adalah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak (Statistics of Lebak Regency)Jl. Jendral Sudirman (Raya Cipanas) Km.03

Ds. Narimbang Mulia

Rangkasbitung-Lebak-Banten 42319Telp (62-252) 280779

 Mailbox : bps3602@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik