Pendataan Potensi Desa Kabupaten Lebak 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak

Terima kasih telah berkunjung ke website kami. Demi perbaikan pelayanan kami kepada pengguna data, silahkan isi Survei Kebutuhan Data (SKD) Online 2024 disini

Pendataan Potensi Desa Kabupaten Lebak 2024

Pendataan Potensi Desa Kabupaten Lebak 2024

2 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


Pendataan Potensi Desa di Kabupaten Lebak dimulai 2 Mei 2024. Pendataan bertujuan untuk menghasilkan data bagi keperluan Pembangunan wilayah, untuk mengetahui data tentang potensi wilayah, ketersediaan infrastruktur/fasilitas, serta kondisi sosial – ekonomi di setiap desa/kelurahan. Adapun jenis data yang akan di kumpulkan meliputi :

1. Keterangan Tempat

2. Keterangan Petugas dan Narasumber

3. Keterangan Umum desa/Kelurahan, termasuk identifikasi SLS

4. Kependudukan dan Ketenagakerjaan

5. Perumahan dan Lingkungan hidup

6. Bencana Alam dan Mitigasi Bencana Alam

7. Pendidikan dan Kesehatan

8. Sosial Budaya

9. Olahraga dan Hiburan

10. Angkutan, Komunikasi dan Informasi

11. Penggunaan Lahan

12. Ekonomi

13. Keamanan

14. Keuangan dan Aset Desa

15. Perlindungan Sosial, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

16. Keterangan Aparatur Pemerintahan Desa/Kelurahan


Data yang dihasilkan dari Pendataan Potensi Desa ini diharapkan mampu menggambarkan potensi yang dimiliki suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten-kota di seluruh Indonesia.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak (Statistics of Lebak Regency)Jl. Jendral Sudirman (Raya Cipanas) Km.03

Ds. Narimbang Mulia

Rangkasbitung-Lebak-Banten 42319Telp (62-252) 280779

 Mailbox : bps3602@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik